FAKTAIDN - Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum tak menghendaki adanya jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten tahun 2022 untuk tingkat SMA/SMK dan SKh.
Demikian diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu dalam Forum Discussion Group (FGD) bersama wartawan di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, pada Selasa, 21 Juni 2022.
"Jual beli kursi, bahwasanya masih terindikasi. Kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi bersama Dindikbud Banten. Karena belum ditemukan oknum baik dari pihak sekolah, diluar, maupun Dindik sekalipun," ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Konsolidasi Internal, Gerindra Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Barhum mengakui, jika informasi jual beli kursi di PPDB Banten baru indikasi. Hal itu ia ketahui, berdasarkan masukan dari masyarakat dan media.
"Kalau terbukti, kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi," katanya.
Namun bila dalam perjalanannya terdapat kecurangan, maka hal tersebut lanjutnya, harus segera ditindak.
Baca Juga: Politikus PDIP yang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Ternyata Juga Menjabat Bendahara Umum PBNU
Padahal kata dia, tindakan itu sangat dilarang, karena dapat merusak moral pendidikan di Provinsi Banten.
Artikel Terkait
DPRD Banten Mengucapkan Selamat HUT ke-23 Kota Cilegon
DPRD Banten Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriyah
Ketua DPRD Banten Ingin Tradisi Seba Baduy Digelar Meriah
Mencuat Nama Pj Gubernur, Begini Respon Anggota DPRD Banten
DPRD dan Pj Gubernur Banten Kompak Ingin Tingkatkan Peran Penyandang Disabilitas
Pj Gubernur Banten Bertandang ke DPRD, Bakal Susun Apa?
DPRD Banten Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
Pejabat Lama di Pemprov Banten Terancam Diganti, Ini Kata Ketua DPRD
DPRD Banten dan Kejati Bangun Kerjasama, Ingin Perangi Korupsi?