FAKTAIDN - Berbuat curang dengan cara memainkan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang keluar dari mesin pengisian BBM, seorang manajer SPBU Gorda di Kabupaten Serang, BP (68) dan sang pemilik SPBU Gorda, FT (61) diringkus polisi pada hari Senin (6/6/2022) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang merasa heran saat melakukan pengisian di SPBU Gorda di Jalan Raya Serang - Jakarta KM.70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tersebut yang dirasa tidak sesuai takaran sesungguhnya.
Diketahui, Para pelaku telah berbuat curang dalan penjualan BBM di SPBU yang dikelolanya sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Reaksi Politisi PDIP soal Ikhtiar Reformasi Birokrasi yang Digulirkan Pj Gubernur Banten
Tak tanggung-tanggung, dari perbuatan itu para pelaku bisa menghasilkan keuntungan mencapai Rp5 juta per hari atau secara total telah mengantongi keuntungan sekitarRp7 miliar rupiah.
"Dalam memperdagangkan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite dan solar yang mengakibatkan tidak sesuai ukuran takaran timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya. Para pelaku berbuat curang dalam menjual BBM dan dapat untung sebesar Rp 4 - 5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7 miliar," ungkap Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Chandra Sasongko kepada awak media, Rabu (22/6/2022) di Mapolda Banten.
Uniknya, para pelaku melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin pengisian BBM dengan sejumlah perangkat yang bisa dikendalikan melalui remote control.
Baca Juga: Jelang Deklarasi Prabowo Presiden 2024, Gerindra Banten: Siap Menangkan!
Sejumlah barang bukti berupa 2 remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing mesin pengisian BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 4 unit CPU dan 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU nomor : 34-42117 turut diamankan polisi dari tangan para pelaku.
Artikel Terkait
Heboh Warga di Serang Temukan Karung saat Menggali Kolam Ikan, Ternyata Isinya Proyektil Aktif
Tak Terima Ditegur, Puluhan Santri Asal Maluku di Kota Serang Keroyok 2 Warga hingga Babak Belur
Polresta Serang Kota Akan Gelar Operasi Patuh Mulai 13 - 26 Juni 2022, Ini Sasarannya
Gelapkan 4 Tronton dan 1 Excavator Milik Perusahaan, Warga Lampung Diciduk Polres Serang
Dini Hari Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani ke Rumahnya, Ada Apa?
Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota, Jalani 4 Jam Pemeriksaan
Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota
Datang ke Pasar Baros Kabupaten Serang, Presiden Jokowi Temukan Ini
Gara-gara Hina MUI Banten di Medsos, Seorang Pria di Serang Dijebloskan ke Penjara
MUI Kota Serang Sebut Ada 4 Anggota Khilafatul Muslimin Keluar karena Takut Ditangkap Aparat