FAKTAIDN - Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengaku legowo jika tempat tugasnya itu menjadi bidikan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk direformasi.
Opar menerima apapun keputusan terbaik yang diambil Al Muktabar, sebagai upaya reformasi birokrasi di tubuh Bapenda Banten.
"Sudah diserahkan kepada Pj Gubernur Banten. (Kita) legowo," kata Opar saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa, 28 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga: Kepala Bapenda Banten Setuju Seluruh Samsat Diaudit
Dirinya juga menyadari banyak pihak yang mendesak dilakukannya reformasi birokrasi di lingkungan Bapenda Provinsi Banten.
Diketahui, desakan itu salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.
Desakan ini disampaikan Uday, setelah terungkapnya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.
Baca Juga: ALIPP Desak Al Muktabar Audit Seluruh Samsat di Banten
"Untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, hemat saya Pak Al Muktabar (Pj Gubernur Banten) harus melakukan reformasi di lingkungan Bapenda," kata Uday di Kota Serang, pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu.
Artikel Terkait
Pengakuan Bapenda ke DPRD Banten, Ternyata Segini Duit yang Dikembalikan dari Penggelapan Pajak
Ada Penggeledahan di Bapenda Banten, Sekda: Hormati Aspek Hukum
Kejati Banten Geledah Kantor Bapenda, Gubernur WH: Hukum Harus Ditegakkan
Bantu Bapenda, Kejati Banten Panggil 20 Perusahaan Penunggak Pajak
Desakan Reformasi Birokrasi di Tubuh Bapenda Banten Mencuat
Kepala Bapenda Banten Setuju Seluruh Samsat Diaudit