FAKTAIDN - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten hingga Mei 2022 menempati urutan kedua se-Indonesia, yakni dengan angka 41,43 persen. Diketahui, urutan pertama ditempati oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tingginya realisasi pendapatan bahkan masuk tiga besar secara nasional dengan presentase realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyadari masih terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Al, kasus korupsi pendapatan yang terjadi seperti di Samsat Kelapa Dua Tangerang merupakan satu kondisi yang harus diselesaikan dengan hukum.
Baca Juga: Model Baru Media dan Pariwisata Tingkatkan Kualitas Obyek Wisata
"Satu kondisi yang parameter itu berbasis hukum. Jadi kita kalau berbasis hukum pendekatannya sesuai Peraturan Perundang-undangan," kata Al usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Secara tidak langsung Al juga menyadari bahwa perilaku koruptif tidak dibenarkan. Namun kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
"Jadi kita juga menganut namanya itu terus menerus untuk diperbaiki dan kita saling review kembali apa yang harus dilakukan ke depan untuk menuju yang lebih baik," jelasnya. ***
Artikel Terkait
ALIPP Desak Al Muktabar Audit Seluruh Samsat di Banten
Kepala Bapenda Banten Setuju Seluruh Samsat Diaudit
Opar "Legowo" Jika Bapenda Banten Direformasi
Pemilu 2024, Kursi DPRD Banten Jadi 100?
DPRD Banten Mengucapkan Dirgahayu ke-76 Bhayangkara
DPUPR Banten Sulap Situ Cipondoh Menjadi Wisata Ekologis
97 Pendaftar Berebut 7 Kursi Bawaslu Banten
Ini Klarifikasi Dinkes Banten soal Papan Informasi Pembangunan RSUD Cilograng
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasyankes, Dinkes Banten Lakukan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Srikandi Banten Perkenalkan Sosok Ganjar Pranowo Lewat Turnamen Voli