Kanwil DJP Banten Lampaui Target Penerimaan Pajak, Raih Rp66,4 Triliun Selama Tahun 2022

- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:01 WIB
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo (Humas DJP Banten)
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo (Humas DJP Banten)

FAKTAIDN - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten gelar kegiatan riung media bersama puluhan awak media se-Provinsi Banten di Aula Krakatau, Kanwil DJP Banten, Kota Serang, Rabu, 25 Januari 2023.

Kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk menjalin kerja sama yang harmonis antara Kanwil DJP Banten dan awak media, sehingga informasi perpajakan dapat semakin diamplifikasi awak media dan sampai ke masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo beserta jajaran pimpinan DJP Banten yang terdiri dari Kepala Bidang DP3 Sonny Agustinus, Kepala Bidang PPIP Liza Khoironi dan Kepala Bidang PEP Chairuddin Umsohi menyampaikan capaian penerimaan pajak tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Sebelum 27 Januari 2023, BUMN BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker untuk 3 Posisi, Penuhi Syarat Ini

Yoyok menyampaikan bahwa di tahun 2022 Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan senilai 57,48 triliun hingga mencapai 66,42 Triliun Rupiah. Hal ini setara dengan 115%.

Yoyok menambahkan bahwa tahun 2023 pun Yoyok optimis dengan pencapaian target penerimaan, karena Yoyok sudah merintis untuk menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten dan sudah menjalin kerjasama yang sangat baik dengan pemerintah provinsi Banten dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten.

Dalam kegiatan Riung media ini Kanwil DJP Banten juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak media yang berperan aktif dalam mengamplifikasi pemberitaan dan informasi perpajakan sehingga pemberitaan tentang pajak di masyarakat semakin masif.

Baca Juga: 4 Perusahaan Besar Ini Buka Loker Terbaru, Buruan Lamar Siapkan Berkas dan CV Terbaik, Jangan Sampai Telat

Selain pencapaian target penerimaan, disampaikan pula upaya yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten, baik dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Banten Liza Khoironi menyampaikan berbagai proses penegakan hukum yang sudah dilaksanakan Kanwil DJP Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Di tempat yag sama, Plt. Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Banten M. Junaidi menambahkan bahwa peran awak media dalam menyampaikan pesan-pesan perpajakan kepada masyarakat sangatlah penting, sehingga awak media dapat menjadi sarana memperluas basis edukasi perpajakan, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Banten.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker Terbaru, Ini Benefit Yang Akan Didapatkan Jika Bergabung

"Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja sama dengan seluruh awak media di Provinsi Banten. Saya berharap kerjasama yang baik yang sudah terjalin selama ini terus ditingkatkan," ujar Yoyok menutup perbincangan hangat dan diskusi pada kegiatan Riung media.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi ZIWBK oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi. Juga diberikan sosialisasi Validasi NIK menjadi NPWP oleh penyuluh pajak ahli muda kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono.

Halaman:

Editor: Rizal Muhammadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X