FAKTAIDN - Dugaan telah terjadinya praktik korupsi pada proyek pabrik peleburan tanur tinggi atau blast furnace milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, mulai ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahkan melaporkan sendiri kepada penegak hukum, atas adanya indikasi kuat praktik korupsi yang terjadi di tubuh Krakatau Steel.
Saat ini diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus di tubuh Krakatau steel.
Baca Juga: Lewat Desember 2021, Krakatau Steel Jadi Bangkrut Seperti Analisa Erick Thohir? Begini Faktanya
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengungkapkan, dugaan korupsi di Krakatau Steel yakni terkait pembangunan pabrik baja senilai Rp10-an triliun di Kota Cilegon, Banten.
Kasus Krakatau Steel ini menjadi salah satu prioritas pada kinerja Kejaksaan di Tahun 2022.
"(Kasus) Krakatau Steel, masih jalan. Itu belum penyidikan. Masih penyelidikan. Mudah-mudahan, Insya Allah bisa cepat selesai awal tahun depan, bisa naik ke penyidikan, atau yang lain," ujar Supardi kepada wartawan, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca Juga: Duh! Kinan Polisikan Aris dan Lidya, Bagaimana Nasib Hubungan Mereka?
Diketahui, Krakatau Steel telah melakukan pembangunan pabrik baja sistem Blast Furnace pada Tahun 2012 dengan investasi awal Rp 7 triliun namun akhirnya membengkak menjadi Rp 10 triliun.
Artikel Terkait
Tahun 2022, Subholding KSI Diproyeksikan Sumbang Keuntungan 100 Juta Dollar untuk Krakatau Steel
Elemen Masyarakat Banten Dukung Krakatau Steel Tambah Kepemilikan Saham di Krakatau Posco
Askonas Gelar FGD Bahas Nasib Krakatau Steel, Begini Kata Para Tokoh Cilegon dan Banten
Krakatau Steel Telah Penuhi Kewajiban Bayar Utang Rp2,7 T
Kejati Banten Klaim Keberhasilan Tuntaskan Sengketa Lahan Krakatau Steel Senilai Rp59 Triliun