FAKTAIDN - Penetapan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tinggal menunggu kesimpulan dari pemeriksaan objek perkara oleh para ahli.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejakgung) Supardi mengatakan, timnya sudah melengkapi alat-alat pembuktian perbuatan melawan hukum terkait dugaan korupsi pembangunan blast furnace itu, untuk secepatnya disorongkan ke gelar perkara penetapan tersangka.
Supardi menjelaskan, peran para ahli dari kalangan akademis dan teknik diperlukan tim penyidikannya untuk menyorongkan kasus itu ke dalam gelar perkara besar.
Baca Juga: Mabes Polri Adakan Pelatihan Pemanfaatan Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash
Supardi mengatakan, tim penyidikannya menggandeng sejumlah ahli dari kampus-kampus ternama untuk pengecekan langsung proyek mangkrak pembangunan tungku peleburan baja tinggi milik Krakatau Steel itu.
"Krakatau Steel itu, tinggal menunggu kesimpulan ahli untuk menetapkan tersangka. Karena kita membutuhkan keterangan dari mereka (ahli). Kita tunggulah, mudah-mudahan tidak lama lagi sudah ada hasilnya," ujar Supardi dilansir dari Republika, Ahad (5/6/2022).
Selain menunggu kesimpulan para ahli, tim penyidikannya juga menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sampai saat ini, pun belum rampung penghitungannya.
Baca Juga: PKS Apresiasi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam Perjuangkan Kepentingan Umat Islam
Penyidikan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, sudah tiga bulan dalam penanganan di Jampidsus. Kasus tersebut naik ke penyidikan pada Maret 2022. Namun sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka.
Artikel Terkait
Krakatau Steel Kembali Catatkan Rekor Ekspor Baja di Maret 2022
Dirut Krakatau Steel Ingatkan Kader HMI Harus Punya Daya Saing
Pabrik HSM 2 Dilepas ke Krakatau Posco, Kepemilikan Saham Krakatau Steel Meningkat Jadi 50 Persen
Ketok Palu, Krakatau Steel Tingkatkan Penyertaan Modal di PT Krakatau Posco
Siap Kuasai 51 Persen Pasar Baja Nasional, Krakatau Steel Targetkan Penjualan Rp37 Triliun di 2022
Krakatau Steel Gandeng Investor Asal China untuk Hidupkan Kembali Pabrik Blast Furnace
Terkait Permasalahan di Primkokas, Ini Kata Manajemen Krakatau Steel
PT Tawu Inti Bati Ditunjuk untuk Kelola Limbah B3 Krakatau Steel
Kejaksaan Agung Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Korupsi Blast Furnace Krakatau Steel
Krakatau Steel Bakal Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Seri B Senilai Rp800 Miliar