FAKTAIDN - Kejati Banten dan DPRD Provinsi Banten melakukan penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui, sejak bertugas di Provinsi Banten, dirinya mencatat ada sekitar 21 perkara korupsi di Banten. Menanggapi hal itu, diperlukan adanya kesepahaman untuk pemberantasan korupsi.
"Sudah 4 bulan saya di sini, sudah ada 21 kasus korupsi. Saya sampaikan ketika saya hadir disini, dan saya melihat kasus korupsi disini menjadi perhatian," ujarnya usai penandatangan pakta integritas di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu,15 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga: Gelagat Al Muktabar soal Pejabat Lama yang Bakal Diganti
Leo menjelaskan, penyelewengan pada kegiatan-kegiatan di Pemerintahan masih rentan dikorupsi, terutama dalam proyek pengadaan barang.
"Masih ada perkara terkait pengadaan barang dan jasa, titip sana titip sini, calo sana-sini. Disini kita komitmen bersama. Saya selaku Kajati tidak akan bermain disitu dan menindak tegas mereka,” katanya.
Untuk itu, Leo menegaskan perlu adanya komitmen bersama antara penegak hukum dan wakil rakyat, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.
Baca Juga: Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke-75 Abuya Shidiq Banten
“Dengan pakta integritas lewat rencana aksi ini kita mencoba dengan menciptakan transformasi, Adaptif, Inivatif, Kolaboratif dan Inklusif. Tentu hal tersebut mustahil diwujudkan tanpa lima unsur tersebut. Dengan kelima elemen itu harus bersama-sama dilakukan oleh elemen dan unsur pemangku kepentingan di Provinsi Banten, khususnya hari ini dengan DPRD Banten sebagai wakil rakyat," paparnya.
Artikel Terkait
Kejati Banten Geledah Kantor Bapenda, Gubernur WH: Hukum Harus Ditegakkan
BREAKING NEWS: Kejati Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua
Kejati Akui Belum Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua di Kasus Penggelapan Pajak
Jelang Diresmikan, ALIPP Soroti Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Banten International Stadium Mangkrak di Kejati
Ada Mafia Tanah di Proyek Petrokimia Chandra Asri 2, Kejati Banten Diminta Turun Tangan
Bantu Bapenda, Kejati Banten Panggil 20 Perusahaan Penunggak Pajak
Kasus Gadai Fiktif Rp2,6 M, Kejati Banten Tahan Satu Tersangka
Kejati Banten Dalami Potensi Pembajakan Pajak di Seluruh Samsat
Terkait Lokasi Pengadilan untuk 2 Hakim dan 1 ASN PN Rangkasbitung, BNN Banten Serahkan Sepenuhnya ke Kejati
Buron 7 Tahun, DPO Kasus Penyaluran Beras Diamankan Kejati Banten