FAKTAIDN - Presiden Jokowi mengimbau bawahannya agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.
Arahan Presiden Jokowi berdasarkan surat yang ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023 bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Baca Juga: Viral! Kisah Seorang Petugas Kebersihan Kampus UIN Antasari, Kini Diangkat Jadi Dosen Luar Biasa
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.
Baca Juga: Ini Pengertian, Tujuan dan Filosofi Puasa Yang Wajib Anda Ketahui
Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sekedar informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut disampaikan usai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.
Artikel Terkait
Hore! di Kawasan IKN Bakal Punya Pusat Latihan Sepak Bola, Ini Kata Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Sebut 2 Juta Jiwa Penduduk Indonesia Masih Pergi Berobat Ke Luar Negeri, Devisa Hilang Rp165 T
Dikomandoi Presiden Jokowi, Pemprov Banten Ikuti Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Tanara Serang
3.600 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Papua
Soal Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Presiden Jokowi Minta Dibebaskan Dengan Hati-Hati