Selama Ramadhan 1444 Hijriyah, Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00 WIB
Jokowi Larang Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Bersama selama Ramadhan (Setkab RI)
Jokowi Larang Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Bersama selama Ramadhan (Setkab RI)

FAKTAIDN - Presiden Jokowi mengimbau bawahannya agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.

Arahan Presiden Jokowi berdasarkan surat yang ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023 bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Baca Juga: Viral! Kisah Seorang Petugas Kebersihan Kampus UIN Antasari, Kini Diangkat Jadi Dosen Luar Biasa

Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Ditutup 31 Maret, Yuk Segera Lamar Lowongan Kerja PT Pama Persada Nusantara, Penempatan Jakarta Timur

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Baca Juga: Ini Pengertian, Tujuan dan Filosofi Puasa Yang Wajib Anda Ketahui

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sekedar informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut disampaikan usai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.

Halaman:

Editor: Rizal Muhammadi

Sumber: PmjNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X