FAKTAIDN – Beberapa waktu lalu Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat resmi tentang larangan untuk melakukan buka puasa bersama hingga menimbulkan polemik di jagad dunia maya.
Melalui surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 dijelaskan bahwa Presiden mengarahkan untuk meniadakan pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa aktivitas buka bersama dilarang karena masyarakat masih berada dalam masa-masa transisi, dari pandemi menuju endemi hingga tetap dibutuhkan adanya kehati-hatian.
Baca Juga: Terupdate! Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Maret 2023, Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Kabar Ini
Surat tersebut ditandatangani secara resmi oleh pejabat Sekretariat Kabinet Pramono Anung pada 21 maret 2023.
Kabar itu sontak membuat masyarakat geger dan mengaitkannya dengan pesta pernikahan anak presiden dan konser BlackPink beberapa waktu lalu yang tidak melarang kerumunan.
“Nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, konser Black Pink 70.000 penonton. Giliran Ramadhan, Presiden larang buka puasa bersama,” tulis salah satu akun Twitter @opposite090192.
Menanggapi polemik tersebut, Pramono Anung melalui akun twitter resmi Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa masyarakat salah paham tentang aturan tersebut.
Baca Juga: Sudah Masuk Maret 2023, Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair, Ini Bocorannya, Dinsos Ungkap Ini
Dalam video klarifikasi tersebut Pramono menekankan bahwa tidak ada larangan buka puasa bersama bagi masyarakat biasa. Sebab hal itu hanya berlaku bagi para pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para Menteri, kepala Lembaga Pemerintah.Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” ucap Pramono dalam video yang diunggah @setkabgoid.
Menurutnya, saat ini ASN sedang mendapatkan sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Sehingga presiden meminta kepada jajaran pemerintah dan pejabat negara untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.
Baca Juga: Selama Ramadhan 1444 Hijriyah, Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama
Dalam hal ini Pramono juga menjelaskan bahwa pelajaran yang bisa diambil dari aturan yang dibuat oleh Presiden Jokowi adalah bagaimana kita harus menerapkan pola hidup sederhana.***
Artikel Terkait
Soal Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Presiden Jokowi Minta Dibebaskan Dengan Hati-Hati
Perayaan Hari Raya Nyepi, Ini Fakta Menarik yang Dilakukan Umat Hindu dalam Menyambut Tahun Baru Saka di Bali
Kalian Harus Tahu, Ini 4 Hal yang Dilarang Ketika Hari Raya Nyepi Tiba, Nomor 4 Bikin Tercengang
22 Orang Siswa Asal MAN 4 Jadi Imam Shalat Tarawih di Masjid Jakarta, Orang Tua Siswa Bilang Begini
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Masjid Raya Syekh Zayed Surakarta Siapkan 4 Ribu Takjil