FAKTAIDN – Memasuki awal bulan Ramadhan ini masyarakat Indonesia mendapatkan kabar gembira karena 6 bansos akan cair hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti.
Bansos ini terdiri dari bantuan uang tunai dan non-tunai berupa bahan pangan seperti beras, telur dan ayam.
Bagi warga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), silahkan untuk menyimak kriteria-kriteria bansos yang cari di tahap pertama ini.
Ada 6 jenis bansos yang dicairkan oleh pemerintah dan akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap pertama 2023
Bansos PKH tahap pertama ini merupakan alokasi untuk bulan Januari hingga Maret, khususnya bagi para masyarakat yang memiliki KKS yang diterbitkan oleh Bank BTN.
Dikabarkan bahwa dalam penyaluran bansos tahap awal ini Bank BTN tidak ikut andil dalam proses pembagiannya, sehingga dialihkan ke pihak PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, untuk proses pencairannya, masyarakat harus menunggu informasi dari pihak PT Pos Indonesia berkaitan dengan jadwal pendistribusiannya kepada para KPM.
Sementara dari pihak PT Pos Indonesia sendiri, ditentukan ada 3 mekanisme dalam proses penyaluran bansos PKH ini.
Pertama, melalui komunitas. Dimana biasanya para warga penerima bantuan akan mendatangi kantor-kantor desa atau kelurahan untuk mengambil bansos PKH nya.
Kedua, para KPM mengambilnya secara langsung dengan datang ke kantor Pos yang ada di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Terupdate! Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Maret 2023, Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Kabar Ini
Ketiga, melalui door to door. Untuk cara pembagian ini bukan masyarakat yang mengambilnya sendiri, justru pihak PT Pos Indonesia yang akan mendatangi rumah-rumah para penerima bansos. Misalnya seperti Lansia, penyandang disabilitas dan warga yang sedang sakit.
Artikel Terkait
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Masjid Raya Syekh Zayed Surakarta Siapkan 4 Ribu Takjil
Sudah Masuk Maret 2023, Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair, Ini Bocorannya, Dinsos Ungkap Ini
Terupdate! Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Maret 2023, Dinsos DKI Jakarta Sampaikan Kabar Ini
Soal Presiden Melarang Adanya Acara Buka Bersama di Ramadhan 2023, Begini Penjelasan Sekretariat Kabinet
Urai Kemacetan Mudik Lebaran 2023, Pelabuhan Merak Tak Layani Pemudik Motor, Menhub Siapkan Alternatif Lain