FAKTAIDN - Kesempatan bagi yang ingin berkarir di Kepolsian, kali ini Polri membuka rekrutmen besar-besaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Simak informasi rekrutmen Polri calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2023 ini pendaftaran dimulai 24-29 Januari 2023, simak di sini persyaratannya.
Berikut informasi rekrutmen Polri calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2023 ini dibuka untuk jenjang pendidikan D4, S1 hingga S2.
Baca Juga: Ingin Berkarir Bersama Kalla Grup? Yuk Segera Lamar di Sini
Dilansir dari laman resmi, berikut persyaratan rekrutmen Polri calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2023.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Sudah lulus sekolah (memiliki ijazah)/tidak sedang menjalani studi
- Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Baca Juga: Loker PT Steel Pipe Industry Indonesia Penempatan Jawa Timur, Simak Kualifikasinya di Sini
Ketentuan Khusus:
- Usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi; maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi; dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
- Tinggi badan Pria 158 cm dan Wanita 155 cm
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
- Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;
Baca Juga: Loker PT Steel Pipe Industry Indonesia Penempatan Jawa Timur, Simak Kualifikasinya di Sini
Lulusan/Pendidikan:
A. Dokter Spesialis
- Spesialis Anastesi
- Spesialis Anak
- Spesialis Kandung
- Spesialis Badah
- Spesialis Patologi Klinik
- Spesialis penyakit Dalam
- Spesialis Forensik
B. Lulusan S2
- Keperawatan;
- Teknik Elektro (Data Engineering)
- Psikologi (Profesi)
Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 164, Teks Negosiasi Penjual dan Pembeli
C. Lulusan S1
Artikel Terkait
Liga 1 Bergulir, Polri Siapkan Pengamanan Hingga Pasca Pertandingan
Bom Bunuh Diri Bandung, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia, 8 Luka-luka
Kasatlantas Polresta Serang Kota Beberkan Presentasi TGF Dirlantas di Korlantas Polri, Begini Katanya
Malam Tahun Baru, 166 Personil Polri Diterjunkan di Wilayah Hukum Serang, Bupati Tatu Ingatkan Ini
Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024; Polri, KPU Hingga Bawaslu Gelar Pertemuan di Dewan Pers