FAKTAIDN - Politisi PDIP Banten, Muhlis turut berkomentar perihal upaya agenda reformasi birokrasi yang digulirkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Demikian diungkapkannya dalam Forum Discussion Group (FGD) bersama wartawan di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, pada Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.
Muhlis menegaskan, sesungguhnya agenda utama Pj Gubernur Banten adalah melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Banten.
Baca Juga: Jelang Deklarasi Prabowo Presiden 2024, Gerindra Banten: Siap Menangkan!
Terlabih, kini telah beredar Raperda Provinsi Banten Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Muhlis mengatakan, reformasi birokrasi sangat penting dilakukan, guna terwujudunya pemerintahan yang baik dan bersih.
Sehingga kata dia, tak ada lagi kabar pejabat Pemprov Banten yang melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: DPRD Banten Akui Ada Indikasi Jual-Beli Kursi di PPDB
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten ini juga menyarankan Al Muktabar tidak menggunakan prinsip politik balas budi untuk menempatkan seseorang dalam suatu jabatan tertentu.
Artikel Terkait
Gerindra dan PDIP Kuasai Jawa Barat, Pemilu 2024 Milik Garuda dan Banteng?
Di Tengah Kelangkaan Minyak, PDIP Gelar Demo Masak Tanpa Minyak
Netizen Sebut Aksi Diversifikasi Pangan Tanpa Gorengan PDIP Tidak Solutif
F-PDIP Banten Ingin Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Segera Dibentuk
F-PDIP Buka Suara Soal Kriteria Pj Gubernur Banten
Anggota DPR-RI Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Soelistio: Keberagaman Merupakan Anugerah
F-PDIP Minta Pemprov Banten Beri Bantuan Rp100 Juta Per Desa untuk Stunting dan Gizi Buruk
BUMN Absen dari Formula E, Erik Thohir Dikritik Politisi PDIP
Survei SMRC: Kekuatan PDIP Banyak Dibantu Kinerja Pemerintah
Politikus PDIP yang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Ternyata Juga Menjabat Bendahara Umum PBNU